Memahami Islam Sesuai Hujjah Ahlissunnah wal Jama'ah

Sabtu, 30 September 2017

Melafalkan Niat Sebelum Shalat

Lafal niat ketika hendak shalat itu sering kita kenal sebagai ushalli. Sebagian orang bertanya bagaimana hukum melafalkan niat (ushalli) sesaat sebelum takbiratul ihram. Hal itu dipertanyakan karena menurut mereka melafalkan niat ketika shalat tidak pernah dikerjakan oleh Nabi Muhammad SAW. Berikut penjelasannya.

Niat merupakan inti dari setiap pekerjaan. Sebab, baik tidaknya sebuah pekerjaan tergantung pada niatnya.Rasulullah SAW bersabda:

إِنَّمَا اْلأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى

"Segala perbuatan hanyalah tergantung niatnya. Dan setiap perkara tergantung pada apa yang diniatkan." (HR Bukhari)

Demikian juga dengan shalat. Niat adalah rukun yang pertama. Akan tetapi, karena niat tempatnya di dalam hati maka disunnahkan mengucapkan niat tersebut dengan lisan untuk membantu gerakan hati (niat). Imam Ramli dalam kitab Nihayah al-Muhtaj, juz 1, halaman 437 mengatakan:

"Disunnahkan mengucapkan apa yang diniati (kalimat ushalli) sebelum takbir, agar lisan bisa membantun hati, sehingga terhindar dari was-was (keragu-raguan hati akibat bisikan setan), dan agar bisa keluar dari pendapat ulama yang mewajibkannya."

   
Hal ini karena dalam beberapa kesempatan, Nabi SAW pernah melafalkan niat. Misalnya dalam ibadah haji. Dalam sebuah hadits dijelaskan bahwa Anas RA berkata, "Saya mendengar Rasulullah SAW mengucapkan:

لَبَّيْكَ عُمْرَةً وَحَجًّا

"Labbaika aku sengaja mengerjakan umrah dan haji." (HR Muslim)

Konteks hadits di atas berbicara dalam persoalan haji. Akan tetapi shalat bisa di-qiyas-kan (dianalogikan) dengan haji. Kalau ketika melaksanakan ibadah haji sunnah melafalkan niat, maka dalam shalat pun demikian, dianjurkan mengucapkan ushalli.

Demikian pula dalam ibadah-ibadah yang lain, seperti wudhu, puasa dan zakat. Sunnah mengucapkan nawaitu ketika hendak melaksanakan perbuatan tersebut. Namun seandainya tidak berkenan melafalkan niat, juga tidak apa-apa. Karena melafalkan niat itu hanya merupakan perbuatan sunnah, bukan merupakan amalan fardhu.

Wallahu a'lam 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar