Memahami Islam Sesuai Hujjah Ahlissunnah wal Jama'ah

Kamis, 05 Oktober 2017

Rukyat atau Hisab yang Lebih Tepat?



Saat menentukan awal dan akhir Ramadhan terjadi perbedaan di kalangan umat Islam dalam hal metode yang digunakan. Ada yang menggunakan ru'yah (melihat bulan) dan ada pula yang menggunakan hisab (perhitungan). Lalu, muncullah pertanyaan: Metode manakah yang lebih tepat dan sesuai dengan petunjuk Nabi Muhammad SAW? Berikut uraiannya.

Dalam menentukan awal dan akhir puasa jumhur (mayoritas) ulama menyepakati penggunaan dua buah metode, yakni dengan melihat bulan atau dengan menyempurnakan hitungan bulan Sya'ban. Salah seorang dosen di Universitas al-Azhar, Mesir, yakni Dr. Ahmad al-Syarbashi menulis di dalam kitabnya Yas'alunaka fi al-Din wa al-Hayah, juz 4, halaman 35 sebagai berikut:

"Termasuk hal yang disepakati di kalangan jumhur ulama bahwa penetapan awal Ramadhan itu dilakukan dengan salah satu dari dua cara. Pertama, melihat hilal bulan Ramadhan, bila tidak ada yang menghalangi pandangan, seperti mendung, awan, asap, debu atau yang lainnya. Cara kedua adalah dengan menggenapkan bulan Sya'ban sebanyak tiga puluh hari. Ini dilakukan jika ada hal-hal yang menjadi penghalang untuk melihat hilal pada malam ke tiga puluh karena ada mendung, awan atau yang lainnya."

Kesimpulan ini didasarkan pada hadits Nabi Muhammad SAW:

صُوْمُوْا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوْا لِرُؤْيَتِهِ فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوْا عِدَّةَ شَعْبَانَ ثَلاَثِيْنَ يَوْمًا

"Berpuasalah kalian apabila telah melihat bulan, dan berbukalah (tidak berpuasa) kalian apabila telah melihat bulan. Namun jika pandanganmu terhalang oleh awan, maka sempurnakan bulan Sya'ban itu sampai tiga puluh hari." (HR Bukhari) 

Oleh karena itu, seseorang dilarang memulai puasa ataupun mengakhirinya sebelum ada ru'yah. Rasulullah SAW bersabda:

لاَ تَصُوْمُوْا حَتَّى تَرَوْا الْهِلاَلَ وَلَا تُفْطِرُوْا حَتَّى تَرَوْهُ فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَاقْدُرُوْا لَهُ

"Janganlah kalian berpuasa sehingga kamu sekalian melihat bulan, dan janganlah kamu sekalian berbuka (tidak berpuasa) sampai kamu melihat bulan. Namun jika pandanganmu tertutup mendung, maka perkirakanlah." (HR Bukhari)

Bukti-bukti di atas menunjukkan bahwa untuk menentukan awal ataupun akhir puasa, ru'yah al-hilal (melihat bulan) merupakan cara yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW.


Lalu, bagaimana kaiatannya dengan hadits berikut ini:

عَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ إِنَّا أُمَّةٌ أُمِّيَّةٌ لاَ نَكْتُبُ وَلاَ نَحْسُبُ الشَّهْرُ هَكَذَا وَهَكَذَا يَعْنِيْ مَرَّةً تِسْعَةً وَعِشْرِيْنَ وَمَرَّةً ثَلاَثِيْنَ


"Dari Ibn Umar RA, dari Nabi SAW, bahwa beliau bersabda, "Kami adalah umat yang tidak dapat menulis dan berhitung. Satu bulan itu seperti, seperti ini." Maksudnya, satu saat berjumlah dua puluh sembilan dan pada waktu yang lain mencapai tiga puluh hari." (HR Bukhari)


Hadits ini dijadikan sebagai dasar oleh kelompok yang menggunakan hisab untuk melemahkan pendapat yang memakai ru'yah. Menurut mereka, hadits ini menjadi bukti bahwa Nabi SAW menggunakan ru'yah dalam keadaan terpaksa, sebab umat beliau tidak mampu menulis, membaca serta melakukan hisab. Melihat kondisi umat yang seperti itu, maka wajar jika Nabi SAW menggunakan ru'yah untuk menentukan awal dan akhir puasa. Ini dilakukan untuk memudahkan kaumnya agar mereka tidak menemui kesulitan ketika akan memulai atau mengakhiri puasanya. Atas dasar ini, menurut mereka, penggunaan ru'yah sudah tidak relevan lagi, karena sekarang sudah banyak ahli hisab. Dan juga fasilitas untuk melakukan hisab sudah tersedia, sehingga tidak sulit lagi untuk melakukannya.


Menjawab keraguan ini, tentu kita harus kembali pada sejarah. Apakah benar semua sahabat Nabi SAW tidak dapat membaca dan menulis? Dan apakah pada masa Nabi SAW tidak ada yang ahli ilmu hisab, sehingga harus menggunakan ru'yah?

Jawabannya tentu tidak. Karena ada beberapa sahabat yang diperintahkan Rasulullah SAW belajar tulis menulis untuk dijadikan sebagai juru tulis beliau, seperti sahabat Ali bin Abi Thalib, Utsman bin Affan, Ubay bin Ka'ab, Zaid bin Tsabit, Mu'awiyah dan lainnya. Oleh karena itu, yang dimaksud dalam hadits itu adalah mayoritas sahabat, bukan sahabat secara keseluruhan.


Selain itu, di negara Arab, jauh sebelum Rasulullah SAW diutus, telah ada tempat untuk mempelajari ilmu hisab. Lima ratus tahun sebelum Nabi Isa AS lahir, seorang filsuf bernama Phitagoras yang hidup pada abad ke-6 SM telah membangun suatu lembaga pendidikan khusus yang mengajarkan tentag ilmu hisab. Bahkan sebagian pakar mengatakan bahwa ilmu hisab merupakan ilmu tertua di dunia, karena ada sebelum banjir Nabi Nuh AS. Ini menunjukkan bahwa ilmu hisab telah ada sebelum zaman Rasulullah SAW. Dan di antara sahabat Nabi, sebenarnya telah ada yang mahir dalam ilmu hisab, semisal Ibn Abbas RA. Silakan lihat buku Menentukan Awal dan Akhir Puasa Ramadhan, dengan Ru'yah dan Hisab, halaman 16-20.

Dengan alasan inilah, maka keraguan tersebut dapat terbantahkan. Dari itu, penentuan awal dan akhir Ramadhan adalah dengan ru'yah, bukan dengan hisab.

Wallahu a'lam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar